Persyaratan Pendaftaran
PERSYARATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3 KOTA SORONG
- Foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP;
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Rapor semester 1 s.d 5
- Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
- Akta kelahiran;
- Kartu Keluarga
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
- Pas Foto
PERSYARATAN UMUM
- Siswa SMP/MTs yang pada tahun 2021/2022
- Lulus SMP/MTs memiliki ijazah atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah yang dikeluarkan lembaga pendidikan. (Akreditasi minimal “B”) Memiliki SKHUN SMP/MTs dan SKHUNPK Berusia Maksimal 18 Tahun pada awal Tahun Pelajaran 2021/2022
- Apabila pada saat pendaftaran belum menerima Dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 2 dan maka dapat menggunakan SURAT KETERANGAN yang dikeluarkan oleh sekolah
Bagi masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas Kirim Pesan WhatsApp di situs ini untuk bantuan informasi lebih lanjut. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Info & Kontak PPDB
WA: 081 34459 9099
Buka: Senin - Jum'at pukul 08:00 - 16:00 WIT